Wednesday, August 1, 2018

Berkunjung ke Ditjen AHU



Bagi saya melewati gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kuningan ini sudah sering sekali, tak terhitung lagi berapa seringnya. Namun baru kali ini saya masuk ke dalamnya dan menikmati salah satu ruang meeting di sana. :)

Jadi kebetulan beberapa waktu yang lalu (26/07/2018), ceritanya saya menghadiri undangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) temu Blogger yang juga penggiat dunia digital untuk berdiskusi tentang mengoptimalkan platform-platform digital seperti blog dan media sosial.

Jadi Ditjen AHU ini merupakan salah satu bagian unit pusat yang ada di dalam Struktur organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dan kali ini, saya akan lebih membahas tentang Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang ternyata juga mempunyai begitu banyak tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Sekilas berkenalan dengan Ditjen AHU

Bpk. Sudaryanto
Jujur, sebelumnya saya tidak tahu apa dan seperti apa itu Ditjen AHU ini sebenarnya, dan akhirnya menjadi sedikit tercerahkan saat bertemu dengan Bapak Sudaryanto Abdul Chalik, SH yang merupakan Kepala Bagian dan Tata Usaha AHU yang menceritakan tentang struktur dari Ditjen AHU hingga seperti apa dan bagaimana langkah yang kini Ditjen AHU tengah lakukan dalam menghadapi era teknologi sekarang ini.

Dalam melayani masyarakat, ternyata Ditjen AHU ini mempunyai peranan yang begitu penting bagi banyak orang jika kita lihat dari susunan organisasi dan pelayanan yang diberikannya kepada masyarakat. 

Dimana susunan organisasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terdiri dari: Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Perdata, Direktorat Pidana, Direktorat Tata Negara, Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional, dan Direktorat Daktiloskopi.

Dimana setiap organisasi ini mempunyai peranan yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya, Misalnya Direktorat Tata Negara yang ternyata mempunyai peranan yang salah satunya untuk membantu  menyelesaikan permohonan Pewarganegaraan RI atau naturalisasi, jadi ternyata pemain bola dari luar negeri yang ingin menjadi pemain bola di Indonesia itu harus melakukan permohonan ke Ditjen AHU ini untuk bisa menjadi pemain naturalisasi.

Dan serius saya pribadi baru tahu loh soal ini, ternyata untuk proses naturalisasi pemain bola itu permohonannya melalui Direktorat Tata Negara yang ada di Ditjen AHU dengan mengajukan berbagai dokumen tertentu. Dan beberapa nama pemain bola yang sudah melakukan proses naturalisasi ini sebut saja ada Guy Junior asal Kamerun yang membela PSM Makassar, Alberto Goncalves asal Brazil yang membela Sriwijaya FC, dan masih banyak lagi deretan nama pemain bola lainnya.

Selain itu, Direktorat Pidana juga mempunyai peranan lain lagi, misalnya untuk  Penyelesaian permohonan Pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Begitu juga dengan Direktorat Perdata yang menangani tugas diantaranya: Pengurusan Harta Peninggalan, Pengurusan Harta Orang yang dinyatakan pailit, Pemberian surat keterangan wasiat, Penyelesaian Pendaftaran Jaminan Fidusia dan lain sebagainya.

Selanjutnya Direktorat Hukum Internasional yang memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan di bidang hukum internasional misalnya berperan dalam pembahasan dan penelaahan mengenai materi di bidang hukum internasional, ikut berperan dalam pembahasan perundingan perjanjian-perjanjian bilateral, serta memberikan bimbingan dan pertimbangan mengenai masalah di bidang hukum internasional. Sedangkan Direktorat Daktiloskopi, memilki tugas untuk penyelesaian perumusan dan identifikasi sidik jari.

Nah itu hanya sebagian kecil tugas dan tanggung jawab dari Jadi Direktorat - Direktorat yang ada di bawah Ditjen AHU ini yang bisa saya sebutkan, namun jika teman-teman ingin tahu lebih banyak lagi apa saja tugas dan tanggung jawab dari Ditjen AHU ini maka bisa langsung mengunjungi websitenya  portal.ahu.go.id ini.

Semua Pelayanan Ditjen AHU Sudah Online

Seiring dengan perkembangan era digital saat ini, dan mengingat begitu luas cakupan tugas dan tanggung jawab dari Ditjen AHU ini, maka kini semua pelayanan dari Ditjen AHU kini sudah berbasis online. 

Hal ini diperlukan, tentu saja untuk mempermudah segala tugas yang ada di Ditjen AHU ini, sekaligus sebagai usaha  Ditjen AHU untuk semakin memberikan segala kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat luas. 

Jadi, AHU Online ini adalah sistem pelayanan publik secara online milik Ditjen AHU yang mendukung semua kegiatan Ditjen AHU, antara lainnya untuk mengakomodir hampir seluruh kegiatan kenotariatan Notaris, pengurusan Badan Hukum (perseroan terbatas, yayasan, perkumpulan, Perbaikan Data Badan Hukum), pengurusan wasiat, fidusia, Pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Legalisasi, dan juga terkait layanan untuk Parpol. Untuk lebih jelasnya bisa cek di AHU Online ini.
Beberapa layanan AHU yang sudah online - Doc. Ditjen AHU
Jadi transformasi pelayanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ditjen AHU melalui Direktorat Perdata, pidana, Tata Negara, Teknologi Informasi, dan Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI), sehingga mempunyai sasaran stategis agar masyarakat bisa  memperoleh kepastian hukum yang nyata.

Dan tidak bisa dipungkiri, perubahan pelayanan menjadi online dinilai sebagai solusi paling tepat saat ini, mengingat sebelumnya dilakukan dengan cara konvensional yang menyebabkan pelayanan terkesan lama dan rentan terhadap tindak pidana korupsi (pungli), dan orientasi pelayanan yang masih menggunakan pendekatan birokrasi yang berjalan sangat lamban dan tidak respon terhadap perubahan.

Untuk itu, dengan beralihnya pelayanan konvensional ke sistem online ini,  maka kini  masyarakat sudah dimudahkan dalam penyajian informasi layanan AHU dalam bentuk transparasi, sehingga dapat dimengerti dan dipahami serta tidak menyulitkan pengguna jasa hukum lagi.

Bahkan, kehadiran pelayanan online ini tentu saja membuat kita sebagai masyarakat merasa senang karena sekarang informasi layanan AHU Online ini dapat kita akses dimana saja, pelayanan semakin mudah, biaya murah, pelayanan cepat dan juga dapat terbebas dari praktek korupsi.
Sosial media juga peran penting untuk sebuah perusahaan
Selain pelayanan Ditjen AHU yang sudah beralih ke online, kini Ditjen AHU juga tengah mengupayakan untuk memaksimalkan pemanfaatan sosial media seperti instagram dan twitter sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi-informasi menarik yang diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

Senada dengan itu, Bapak Bahrul Wijaksana (Country Director) mengungkapkan bahwa sangat penting bagi suatu lembaga atau instansi untuk ikut perkembangan zaman yang kini semua serba digital dalam pelayanan dan pemanfaatan sosial media sebagai sarana pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat.

Hal ini perlu dilakukan, mengingat perkembangan era digital yang menuntut percepatan informasi dan layanan yang prima perlu ditunjang oleh dukungan sosial media yang juga harus terus diupdate, sehingga komunikasi menjadi lebih mudah dan terasa dekat dengan masarakat.

Dan tidak bisa kita pungkiri, peran sosial media juga dinilai Ditjen AHU menjadi salah satu wadah yang harus dimaksimalkan sebagai ruang untuk berbagi informasi dan juga komunikasi dengan masyarakat di zaman ini, mengingat sosial media begitu digemari oleh banyak masyarakat Indonesia.

Saya pribadi sangat mendukung berbagai langkah yang kini dilakukan oleh Ditjen AHU dalam upayanya untuk go online untuk semua layanananya dan pemanfaatan sosial media di era digital ini demi terus memberikan berbagai kemudahan dan kenyamanan dalam memberikan informasi dan pelayanan terbaik bagi masyakat luas. 

Semoga Ditjen AHU tidak cepat puas dengan segala upaya yang suah dilakukan dan dicapai sejauh ini, saya harap Ditjen AHU akan terus menghadirkan berbagai inovasi-inovasi manarik lainnya yang bisa memberikan kemudahan pelayanan untuk segala kepentingan masyarakat. Maju terus Ditjen AHU!

Terima kasih banyak saya ucapkan kepada Bapak Sudaryanto dan seluruh jajarannya yang sudah menyambut kami dengan begitu hangat, dan membagi banyak cerita seputar Ditjen AHU sehingga saya jadi bisa lebih mengenal Ditjen AHU, dan kunjungan ini menjadi pengalaman yang sangat berkesan bagi saya pribadi. :)


No comments:

Post a Comment