Bawaslu Kepulauan Seribu Gelar Acara Penguatan Pengawasan Partisipatif


Pemilihan umum (pemilu) merupakan sebuah kegiatan yang tak lagi asing bagi kita kaum dewasa saat ini, dimana pemilu merupakan sebuah langkah demokrasi yang kerap kita lakukan dalam rentang sekali dalam lima tahun.

Ya, pemilihan umum (pemilu) kini kita lakukan sebagai upaya dalam proses memilih orang untuk mewakili suara kita sebagai rakyat, dan menjadikan mereka sebagai pengisi jabatan-jabatan politik tertentu, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan sampai dengan kepala desa.

Makanya kini kita pun tak lagi asing dengan kegiatan berbagai agenda pemilu yang dilakukan di negeri ini, karena setiap masyarakat bisa merasakan dan terlibat langsung dalam pesta ini untuk mememberikan suara dan menentukan siapa pilihannya.

Namun untuk ikut dalam kegiatan pemilu tidak bisa sembarang orang, karena memang hanya orang-orang yang memang memiliki hak pilih saja yang bisa memberikan suaranya dalam sebuah pesta demokrasi ini.

Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 pasal 1 ayat (1))

Ya, peranan pemilu begitu vital untuk kelangsungan sebuah bangsa, dimana para pemangku jabatan yang menentukan arah dan masa depan bangsa ini ada pada mereka yang terpilih dalam pelimu. Untuk itu, kita sebagai masyarakat pun harus bijak dalam memilih wakil kita yang akan duduk sebagai wakil rakyat supaya yang terpilih memang mereka yang punya kemampuan dan kecerdasan untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik lagi.

Namun tak bisa dipungkiri, persaingan dalam meraih suara masyarakat ini kerap kali dinodai oleh berbagai cara-cara dan tindakan yang yang salah sehingga asas-asas pemilu yang menggaungkan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil kerap terabaikan.

Untuk itu, kehadiran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi sebuah lembaga penyelenggara pemilu menjadi begitu penting karena memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Dan berbicara tentang Bawaslu, maka saya teringat dengan acara yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu yang membahas tentang “Penguatan Pengawasan Partisipatif” yang berlangsung di Sunlake Hotel, Sunter - Jakarta Utara, (23/12).

Dimana acara ini digelar sehubungan dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan dalam rangka memelihara hubungan dan jaringan pengawasan pertisipatif atas terselenggaranya pemilu yang lancar di Kabupaten Administrasi Kepualauan Seribu.
Para narasumber di acara Penguatan Pengawasan Partisipatif 
Dan dalam acara ini, tampak hadir Bapak Mahyudin (Anggota Bawaslu Propinsi DKI Jakarta), Bapak H. Syaripudin (Ketua Bawaslu Propinsi Kabupaten Adminstrasi Kepulauan Seribu) dan juga Bapak Ahmad Fiqri (Anggota Bawaslu Kab. Adm. Kepulauan Seribu) sebagai narasumber.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh undangan sekitar seratus orang dari berbagai lapisan masyarakat, seperti dari Pemda Kepulaun Seribu, Lurah, Jajaran Kepolisian, Ex Panwascam 2019, Stakeholder Pemilu, Ormas, Forum Kemasyarakatan dan Keagamaan, juga rekan Blogger dan para mahasiswa dari berbagai kampus.

Dimana acara ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagai langkah agar bisa tetap konsisten melakukan penguatan pengawasan partisipatif dengan berbagai pihak meski perhelatan Pemilu 2019 telah usai.

Sebab seperti yang diungkapkan oleh Bapak Mahyudin bahwa langkah ini dilakukan sehingga proses pemilu yang sudah berjalan dengan baik dan tanpa pelanggaran dapat terus terjaga sehingga di tahun-tahun mendatang pun bisa berjalan semakin baik lagi nantinya.

“Kesuksesan Pemilu tidak hanya datang dari kerja keras Bawaslu, namun juga adanya keterlibatan secara nyata masyarakat dan pemerintah daerah.” Ujar Bapak Mahyudin.

Bahkan lebih lanjut Beliau mengungkapkan bahwa segala catatan positif yang sudah diraih pada Pemilu 2019 di wilayah Kepulauan Seribu ini tentunya menjadi hal yang perlu dipertahankan untuk penyelenggaraan pemilu di masa-masa yang akan datang.

Dan Beliau percaya, bahwa melalui penguatan pengawasan partisipasif akan menjadi sebuah wadah sekaligus media sosialisasi tentang betapa pentingnya peran serta masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi Pemilu.

Sebab tak bisa dinafikan, bahwa kehadiran penguatan pengawasan partisipasif yang melibatkan masyarakat secara langsung diharapkan akan menjadi pendukung utama, dalam rangka penguatan penyelenggaraan pemilihan umum di masa-masa yang akan datang nanti.

Bahkan hal ini juga yang diungkapkan oleh Bapak Syarifudin selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu bahwa “Penguatan pengawasan partisipasif sangat diperlukan, meski tidak ada pelanggaran saat Pemilu di Kepulauan Seribu, tapi kedepan kita mengajak semua pihak bersama-sama menjaga pemilu, dengan apa yang sudah diraih, sehingga partisipatif seluruh pihak ini diharapkan meraih informasi, masukkan adanya pelanggaran saat Pemilu kedepannya.”

Nah, jelas sudah, bahwa sejatinya kesuksesan sebuah pesta demokrasi yang bernama pemilu adalah hasil kerjasama semua pihak, mulai dari para pemanggu kekuasaan hingga masyarakat biasa, karena semua komponen masyarakat sejatinya memiliki peranan yang begitu penting untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai.

So, saatnya kita jadi masyarakat yang cerdas dan berani untuk ikut terlibat dalam pemilu dengan terus menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipasif pemilu, sehingga segala macam kecurangan bisa dininimalisir demi menggapai pemilu yang benar-benar sukses.  

Salam Pemilu yang aman dan damai di masa yang akan datang, untuk Indonesia yang maju dan sejahtera. :)



1 comment: