Berantas Virus Covid-19 dengan Sinar UV-C



Sudah berbulan-bulan kita dilanda oleh pandemi yang membuat hidup kita begitu terasa mencekam, karena virus yang satu ini telah menyerang begitu banyak orang dan merenggut begitu banyak jiwa di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia sendiri.

Untuk itu, berbagai upaya harus terus kita lakukan untuk melawan virus ini agar tidak semakin banyak jumlah orang yang menjadi korban dari virus covid-19 ini, yaitu dengan menerapkan pola hidup sehat dan juga pola hidup bersih setiap harinya. 

Bahkan pemerintah telah memerintahkan seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan dan patuhi protokol kesehatan di era new normal ini, sehingga saat kita beraktivitas di luar rumah kita tetap merasa aman dan terbebas dari virus yang mematikan ini. 

Ya, kita harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan juga harus selalu rajin mencuci tangan secara teratur, agar virus covid-19 ini tidak mudah menjangkiti diri kita, karena virus ini tidak akan memapari orang yang selalu menerapkan pola hidup bersih. 

Namun selain dengan upaya tersebut, ternyata ada cara lain juga yang bisa kita gunakan untuk membunuh virus covid-19 ini, yaitu dengan menggunakan penerapan teknologi sinar UV-C yang memiliki kemampuan untuk melumpuhkan mikro-organisme. 

Akan tetapi, apakah benar kehadiran Sinar Ultraviolet-C (UV-C) yang kini semakin banyak beredar di masyarakat bisa sebagai salah satu pilihan desinfeksi untuk melumpuhkan mikro-organisme yang aman digunakan dalam keseharian kita? Atau justru bisa memicu bahaya lainnya? 


Sinar UV-C: Kawan atau Lawan? 

Apakah penggunakan sinar UV-C ini sebenarnya amankah bagi kesehatan manusia? Pertanyaan ini juga yang merebak di benak saya sehingga membuat saya tertarik untuk mengikuti diskusi virtual yang diadakan oleh Signify (Euronext: LIGHT) beberapa waktu yang lalu (25/08/20).

Nah, acara ini diselenggarakan oleh Signify untuk memberikan edukasi tentang penggunakan sinar UV-C yang bertajuk: “Sinar UV-C: Kawan atau Lawan? Pemanfaatan Teknologi UV-C yang Aman untuk Perlindungan Masyarakat dari Mikro-organisme” dengan menghadirkan berbagai pembicara ahli di bidang kesehatan masyarakat, biomedical optics, hingga perlindungan konsumen. 

Para nasumber dalam obrolan dengan tema "Sinar UV-C Kawan atau Lawan?"

Tampak hadir dalam acara ini, ada Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS., Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), ada juga Dr. rer. nat. Ir. Aulia Nasution, M.Sc., Kepala Laboratorium Rekayasa Fotonika, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), serta ada juga Bapak Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), yang dipandu oleh Ibu Lea Indra yang merupakan Integrated & marketing communications leader Signify Indonesia. 

Dan membuka acara ini, Bapak Rami Hajjar selaku Country Leader Signify Indonesia mengungkapkan bahwa digelarnya acara ini karena Signify peduli terhadap tingkat pemahaman masyarakat terkait kewaspadaan dan kehati-hatian saat memilih dan menggunakan produk UV-C dalam kehidupan sehari-hari. 

Bapak Rami Hajjar mengungkapkan bahwa tetap hati-hati memilih produk sinar UV-C

Untuk itu, diakui oleh beliau bahwa kehadiran acara diskusi virtual ini sangat penting untuk membantu konsumen dan masyarakat luas agar lebih memahami bagaimana pemanfaatan sinar UV-C bisa sangat efektif dalam melawan mikro-organisme, sekaligus membangun kesadaran terhadap pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam penggunaannya. 

Makanya saya pribadi pun sangat antusias mengikuti acara ini karena saya penasaran tentang bagaimana kehadiran teknlogi sinar UV-C ini bisa juga digunakan untuk melindungi kita dari berbagai pengaruh buruk mikro-organisme seperti influenza, tuberculosis, hingga Covid-19 ini. 

Bapak Hermawan menjelaskan bahwa salah satu untuk mendukung pola hidup bersih dan sehat bisa menggunakan teknologi UV-C

Namun, diakui juga oleh Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS., yang merupakan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyampaikan bahwa ada empat faktor utama dalam permasalahan kesehatan masyarakat: Kapasitas layanan kesehatan, tingkat kesadaran perilaku publik, kebersihan lingkungan, dan permasalahan bawaan atau turunan. 

Dari keempat faktor ini, lingkungan menyumbang variabel yang cukup besar dalam menentukan kesehatan seseorang, karena terkait langsung dengan kebersihan lingkungan sekitar dan kesadaran kita dalam berperilaku hidup sehat. Kalau kita menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), maka kita bisa hidup berdampingan dengan mikro-organisme ini. 

Nah, salah satu upaya untuk mendukung pola hidup bersih dan sehat ini adalah dengan memanfaatkan rekayasa teknologi pencahayaan, yaitu teknologi UV-C. Dimana Sinar UV-C yang berasal dari matahari disaring oleh lapisan ozon sehingga tidak sampai ke permukaan Bumi. 

sinar UV-C berada dalam spektrum cahaya tak kasat mata

Dan hal ini diperjelas oleh Dr. rer. nat. Ir. Aulia Nasution, M.Sc., yang merupakan Kepala Laboratorium Rekayasa Fotonika, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terkait sinar UV-C ini, bahwa sinar UV-C, yang berada dalam spektrum cahaya tak kasat mata, memiliki potensi untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Namun, ia memperingatkan bahayanya apabila sinar UV-C mengenai tubuh manusia secara langsung. 

“Ada yang disebut dengan interaksi antara cahaya dengan materi biologis. Pada saat cahaya masuk dan terhalang materi, cahaya tersebut akan menembus ke dalam materi tersebut, dan semakin ke dalam akan terjadi hamburan (scattering). Dalam perjalanannya menembus jaringan, bisa juga terjadi penyerapan cahaya. Di sini terjadi transfer energi dari cahaya ke dalam materi yang dilaluinya,” Dr. rer. nat. Aulia menerangkan. 

Dan lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa jika kita terpapar langsung oleh sinar UV-C ini, maka dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan, seperti menyebabkan iritasi kulit seperti ruam, sensasi terbakar, tumor, hingga memicu kanker, sementara pada mata bisa menyebabkan katarak. 


Lantas Bagaimana Menggunakan Sinar UV-C yang Aman? 

Nah, jadi kehadiran sinar UV-C ini bisa memberi dampak yang baik bagi kehidupan kita, namun juga bisa memberikan dampak yang tidak bagus untuk kehidupan kita, maka kita harus menggunakan sinar UV-C ini seperti apa sih supaya aman buat kita? 

Penggunaan sinar UV-C akan aman bila digunakan sesuai ketentuan

Diungkapkan oleh Dr. rer. nat. Aulia bahwa kita harus berhati-hati menggunakan sinar UV-C agar tidak terkena paparan langsung, sebab penggunaan UV-C sebagai alat desinfeksi bisa menimbulkan masalah kesehatan bila penggunaannya tidak benar. 

Akan tetapi, Dr. rer. nat. Aulia juga mengatakan bahwa sinar UV-C secara umum bisa digunakan untuk mendesinfeksi udara dan permukaan dalam ruangan seperti dinding, lantai, meja kerja, dan benda, sebab sinar UV-C juga dapat langsung digunakan setelah lampu UV-C dimatikan atau tidak beroperasi. 

Nah, selain di rumah, penerapan teknologi UV-C ini sangat diperlukan di area-area publik seperti pusat perbelanjaan, hotel, kantor, sekolah, tempat ibadah, bandara, dan lainnya sehingga bisa mambantu minimalisir penyebaran mikro-organisme yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat. 

Penggunaan produk sinar UV-C bisa digunakan di rumah atau pun tempat-tempat umum

Namun kita perlu memperhatikan agar penggunaan sinar UV-C ini tetap aman, yaitu dengan tetap memperhatikan deaktivasi mikro-organisme yang efektif sesuai dengan dosis paparan yang tepat, dengan parameter dosis paparan (dosimetry) sebagai berikut: 
  • Daya sumber cahaya 
  • Banyak cahaya (iradiansi yang diterima permukaan yang akan disinari) 
  • Jarak sumber cahaya dengan obyek penyinaran 
  • Lama penyinaran 
Rumus: Dosis [Joule/cm2] = Irradiansi [Watt /cm2] x Waktu [detik]
*1 Watt = 1 Joule/detik

Dimana Dr. rer. nat. Aulia menyebut bahwa teknologi UV-C yang banyak dipasarkan sebagai produk germicidal atau pembunuh kuman berada pada gelombang 254nm, yaitu rentang gelombang yang efektif untuk membunuh mikro-organisme. 

Nah, mekanisme de-aktivasi mikro-organisme adalah sebagai berikut: ketika sinar UV-C itu diserap secara maksimum oleh jaringan sel, ia akan memutus rantai DNA dari sel tersebut sehingga sel gagal melakukan replikasi. Akibatnya sel tersebut tidak bisa membelah dan menduplikasikan dirinya, sehingga jumlahnya akan terus berkurang. Namun agar efektif, penggunaan sinar UV-C ini harus dalam dosis yang tepat. 


Tanggapan YLKI terkait kehadiran Teknologi Sinar UV-C 

Dan melihat kehadiran produk penerapan sinar UV-C yang bisa membantu meminimalisir virus covid-19 ini tentu membawa angin sebagi bagi kita semua, semoga saja dengan kehadiran teknologi ini maka bisa secepatnya mengakhiri pandemi ini. 

Untuk itu, dalam menanggapi makin banyaknya produk UV-C yang beredar di pasaran, maka Bapak Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan bahwa apresiasinya terhadap segala bentuk upaya untuk mengendalikan wabah COVID-19. 
Produsen harus menyampaikan informasi yang jelas dan konsumen harus jadi konsumen yang cerdas

Namun, beliau menegaskan bahwa produsen dan pelaku usaha harus mengedepankan itikad baik dalam berbisnis, mulai dari pembuatan produk hingga cara memasarkannya, yaitu dengan tetap memperhatikan pentingnya aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi konsumen. 

Diharapkan para produsen dan pelaku usaha harus mematuhi regulasi yang ada, baik di tingkat Undang-Undang dan atau regulasi teknis, yaitu untuk membuat produk yang standar, serta menyediakan berbagai akses kanal-kanal pengaduan sehingga mudah dijangkau oleh konsumen. 

Untuk itu, beliau mengungkapkan bahwa “Kami mendorong pemerintah untuk melakukan kebijakan pengawasan produk sebelum diedarkan (pre-market control policy) seperti menetapkan standar atau sertifikasi bagi produk-produk UV-C, untuk memastikan bahwa produk yang beredar sudah memenuhi standar. Setelahnya, diikuti dengan post-market control policy, yaitu melakukan pengawasan sehingga apabila ditemukan produk yang tidak sesuai, dapat melakukan penarikan (recall) produk dari pasar dan melakukan penegakan hukum.” 

Namun Pak Tulus juga mengingatkan bahwa masyarakat sebagai konsumen diharapkan untuk berhati-hati dan cerdas dalam membeli produk yang memiliki aspek keselamatan yang perlu diperhatikan, seperti teknologi UV-C ini. 

Maka dari itu, sebelum membeli, hendaknya konsumen mencari informasi sebanyak mungkin dari sumber-sumber kredibel. Setelah membeli, cermati label dan petunjuk penggunaan serta instruksi keselamatan pada masing-masing produk agar tidak menimbulkan masalah nantinya. 

Nah, selain menggunakan produk berteknologi sinar UV-C ini dalam memberantas mikro-organisme, namun perlu dingat, kita juga tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih setiap harinya yaitu selalu melakukan pembersihan berbagai ruangan di rumah, seperti membersihkan lantai, menyikat kamar mandi, dan lain sebagainya secara rutin. 

No comments:

Post a Comment