Mari Pahami Bisnis Peer to Peer Lending Cash Loan



Tidak bisa kita pungkiri, ada kalanya kita tiba-tiba dihadapakan pada kondisi yang mendesak kita dan mengharuskan kita untuk segera memiliki sejumlah uang, entah itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ataupun untuk keperluan membangun atau memperluas usaha yang ingin kita kembangkan. 

Maka mau tidak mau terkadang kita harus meminjam uang pada orang lain. Namun permasalahannya tidak semua teman atau kerabat kita selalu memiliki uang yang bisa kita pinjamkan terlebih dahulu. Alhasil kita pun terkadang dirundung kebingungan bagaimana caranya agar bisa mendapatkan pinjaman uang dalam waktu yang cepat tanpa persyaratan yang ribet.

Saya jadi ingat cerita teman saya yang kebingungan karena tiba-tiba mendapat banyak orderan ketringnya untuk sebuah hajatan lantaran dia tidak punya cukup uang untuk memenuhi orderan tersebut, saya juga saat itu tidak bisa bantu karena lagi akhir bulan, dan dia juga sudah mencoba meminta pinjaman ke teman-teman yang lain juga, tapi semua nihil.

Alhasil teman saya terpaksa membatalkan pesanan tersebut karena kekurangan dana. Duuh, saya ikut sedih dan menyesal karena tidak bisa membantunya. Padahal itu adalah penawaran yang bagus dan sekaligus bisa menjadi langkah awal yang juga bagus bagi dia untuk mengembangkan usaha ketringnya.

Namun cerita sedih itu mungkin tidak akan berlaku lagi di zaman sekarang, karena di zaman yang serba canggih ini sudah hadir berbagai perusahaan yang memberikan kemudahan meminjam uang kepada masyarakat yang tengah memerlukan uang dengan cepat tanpa proses yang ribet. 

Iya, saat ini banyak perusahaan peminjaman uang berbasis online yang hadir seiring meningkatnya perkembangan teknologi yang ada. Peminjaman uang (lending) secara peer to peer bisa dibilang merupakan sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan dan menjadi salah satu bagian dari financial technology (fintech) yang ada saat ini.

Kehadiran jasa peminjaman uang (lending) ini bagi saya pribadi menjadi sesuatu yang sangat menarik karena bisa menjadi solusi bagi mereka yang menginginkan pinjaman uang yang cepat. Namun sama seperti kegiatan finansial lainnya, jasa ini pun menuntut kita untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada jangan sampai kita salah memilh perusaaan pemberi pinjaman online yang salah alias illegal, nanti bukannya kita terbantu malah akan terkana masalah.

Untuk itu, kemarin (30/08/18) Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) bekerjasama dengan UangTeman.com menggelar media workshop yang mengajak masyarakat untuk lebih memahami bisnis Peer to Peer (P2P) Lending Cash Loan yang bertempat di Kantor UangTeman Lantai 5 Gedung Eighty Eight yang terletak di Jl. Raya Casablanca Kav.88 Menteng Dalam, Tebet – Jakarta Selatan.

Para Narasumber (kiri - kanan): Bapak Aidil - Bapak Sunu - Bapak Aji - Bapak Dino
Tampak hadir dalam acara ini Bapak Aidil Zulkifli selaku CEO dan Founder UangTeman, Bapak Sunu Widyatmoko selaku Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech, Bapak Aji Satria Sulaeman selaku Direktur Aftech, dan Bapak Dino Martin selaku Moderator dan sekaligus mewakili Pendanaan.com.

Acara ini hadir bertujuan untuk mengajak masyarakat supaya lebih mengenal bisnis peminjaman uang online ini lebih jelas mengingat permintaan masyarakat akan pinjaman online semakin marak, bahkan hingga kini sudah mencapai 1 juta penerima pinjaman dari seluruh perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan yang ada di Indonesia.

Hal ini juga diakui juga oleh Bapak Aji Satria Sulaeman selaku Direktur Aftech yang mengungkapkan bahwa saat ini industri financial technology (fintech) terus menunjukkan potensinya dalam mendukung layanan keuangan di Indonesia. Salah satu layanan yang menunjukkan pertumbuhan pesat adalah P2P Lending. Saat ini penyaluran kredit P2P Lending mencapai hampir Rp 7,42 triliun, dengan jumlah pemberi pinjaman 123.000 pihak dan sebanyak 1 juta penerima pinjaman.

Peminjaman uang online ini pada intinya hadir untuk memberikan bantuan kemudahan uang dengan cepat dan mudah. Namun sayangnya belum banyak masyarakat kita yang mengetahui dengan detail terkait hal ini, untuk itu kehadiran acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan P2P Lending Cash Loan.

Lebih lanjut Bapak Aji mengungkapkan bahwa hadirnya layanan peer to peer (P2P) Lending Cash Loan ini adalah untuk mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan membuka akses bagi mereka yang unbanked (namun layak kredit).

Untuk itu melalui kesempatan seperti ini, Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) dan perusahaan-perusahaan fintech gencar memberikan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan P2P Lending Cash Loan yang jelas agar masyarakat tidak terjebak dalam asumsi-asumsi yang salah.
Peminjaman uang online hadir untuk bantu masyarakat

Untuk itu, Bapak Aidil Zulkifli selaku CEO dan Founder UangTeman mengatakan bahwa UangTeman sebagai pelopor P2P Lending Cash Loan turut aktif melakukan peningkatan pemahaman masyarakat akan bisnis P2P Lending Cash Loan ini.

Bahkan hingga akhir Mei 2018 yang lalu, UangTeman telah menyelenggarakan sosialisasi roadshow ke-12 kota, yakni Malang, Surabaya, Makassar, Semarang, Balikpapan, Yogyakarta, Palembang, Lampung, Bali, Bandung, Jambi dan ditutup di kota Jakarta. Sehingga diharapkan dengan adanya sosiaslisasi seperti ini, maka pemahaman masyarakat akan bisnis P2P Lending Cash Loan ini semakin jelas

Selain itu, Bapak Sunu Widyatmoko selaku Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech juga mengungkapkan bahwa masyarakat harus terus diberikan pemahaman akan P2P Lending Cash Loan secara jelas. Tujuannya untuk menghindarkan masyarakat dari tawaran pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Sebab saat ini sangat banyak perusahaan yang menawarkan jasa peminjaman uang online namun tidak semuanya legal dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang memang punya tugas untuk mengatur dan mengawasi keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan di negeri ini.

Untuk itu, Bapak Sunu menegaskan bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk menghindari menggunakan fintech tak terdaftar yang menawarkan P2P Lending Cash Loan. Praktik ilegal tersebut tidak saja merugikan secara finansial, tetapi juga tidak tunduk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan yang telah disepakati oleh anggota Aftech. 

Dan Beliau menyarankan agar masyarkat sebaiknya memilih perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan yang sudah jelas terdaftar di OJK agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dan saat ini sudah ada 64 perusahaan fintech P2P Lending yang terdaftar di OJK. 

Jadi teman-teman harus benar-benar teliti sebelum menggunakan jasa fintech P2P Lending Cash Loan tersebut, jangan hanya terjebak dengan rayuan dan iming-iming saja. Nah,  jika teman-teman penasaran perusahaan fintech P2P Lending apa saja yang sudah resmi tercatat di OJK maka bisa kepoin websitenya OJK saja ya.

UangTeman salah satu FinTech yang memberikan pinjaman uang online

Dan salah satu fintech P2P Lending Cash Loan yang juga sudah terdaftar di OJK adalah UangTeman. Selain itu, UangTeman juga telah memperoleh sertifikasi ISO/IEC 27001: 2013 untuk sistem manajemen keamanan informasi dari layanan P2P Lending Cash Loan.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Bapak Aidil Zulkifli selaku CEO dan Founder UangTeman yang menegaskan bahwa UangTeman termasuk salah satu perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan yang sangat melindungi data konsumennya.

“UangTeman telah memperoleh sertifikasi ISO/IEC 27001: 2013 untuk sistem manajemen keamanan informasi dari layanan P2P Lending Cash Loan. Dengan demikian menjadikan UangTeman adalah platform pinjaman digital yang telah memperoleh sertifikasi ISO terkait perlindungan data konsumen,” ungkap Bapak Aidil.

Dimana kehadiran UangTeman ini ingin turut berkontribusi dalam pengembangan usaha mikro, mengingat sektor ini masih sulit mendapatkan permodalan dari pihak bank. Dimana diakui oleh Bapak Aidil bawah selama ini ada sekitar 30% pinjaman dari UangTeman digunakan untuk usaha produktif, atau usaha mikro. 

Untuk itu, UangTeman berkomitmen untuk memperhatikan pelaku usaha mikro, karena layanan ini sangat cocok bagi para pengusaha mikro yang butuh dana cepat dan akses terbuka. Untuk mendukung hal ini, UangTeman sudah bekerjasama dengan beberapa investor institusional seperti J Trust Bank, yakni pemberian fasilitas pendanaan yang akan disalurkan berupa kredit mikro kepada masyarakat melalui platform UangTeman.

Wah andai saat itu UangTeman sudah ada, mungkin kasus teman saya yang butuh dana cepat untuk biaya ketringnya bisa menggunakan jasa dari UangTeman ini ya. Dimana UangTeman ini memberikan kemudahan peminjaman uang dengan nominal 1 - 3 juta dengan syarat cukup dengan KTP dan foto diri terbaru dan pinjaman bisa cair dalam 24 jam dengan jangka pengembalian 10 – 30 hari. Namun jika teman-teman ingin tahu lebih banyak tentang UangTeman bisa langsung cek websitenya UangTeman.com atau unduh saja aplikasinya UangTeman dari Googplay atau Play Store ya.
Pinjam uang online itu mudah dan cepat tapi harus hati-hati dan tetap waspada
Namun perlu saya tegaskan, mencari pinjaman uang online mungkin efektif dari segi waktu karena prosesnya cepat. Namun, kita sebagai masyarakat yang butuh dana pinjaman tetap harus jeli dan cerdas dalam memilih perusahaan peminjaman uang online tersebut.

Adapaun beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan terkait dengan perusahaan yang menawarkan jasa peminjaman uang tersebut, diantaranya:
  • Pastikan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
  • Tergabung dalam Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech)
  • Mempunyai layanan nasabah yang mudah dihubungi (seperti tersedia no telephone yang mudah dihubungi atau ada sistem chat onlinenya)
  • Menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat luas
  • Memiliki situs website atau aplikasi yang dibangun dan dikelola dengan baik dan selalu update
  • Tidak menyembunyikan  informasi pinjaman, bunga dan biaya yang harus ditanggung peminjam sejak awal
  • Memberikan salinan atau laporan berupa dokumen yang jelas terkait peminjaman tersebut
  • Memberikan beberapa cara (media pembayaran) untuk mempermudah peminjam dalam membayar angsurannya
Pada intinya jangan mudah tergiur karena kemudahan dapat minjaman yang cepat, kita tetap harus terlebih dahulu melakukan verifikasi dan memahami betul terkait sisitem dan cara kerja dari jasa penyedia layanan keuangan online tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak menyesal atau jadi korban penipuan di kemudian hari.


10 comments:

  1. Persyaratannya mudah juga ya Mas, hanya dengan melampirkan foto KTP dan foto diri. Prosesnya 24 jam lagi ya. Tapi, harus diingat juga, ketika kita ingin meminjam, harus diukur juga dengan kemampuan.

    ReplyDelete
  2. Waah.. Solusi banget nih buat yang minjem uang dalam skala kecil dan jangka waktu sebentar. Eet. .Tapi tetep ya, sebagai konsumen sebelum memilih fintech untuk meminjam uang, tetep harus ada trik-triknyanya...

    ReplyDelete
  3. Ohh, akhirnya aku sedikit tercerahkan dengan hal semacam ini, makasih infonya kak

    ReplyDelete
  4. Setuju mas, kita memang terbantu dengn adanya perusahaan fintech peer to peer cash loan tp kita juga harus bijak sebelum menggunakannya.
    Harus cek terdaftar di OJK atau tidak perusahaan tsb, jgn sampai menyesal krna tidak sesuai dgn infoawal.

    ReplyDelete
  5. Jika untuk keperluan produktif, seperti keperluan usaha meminjam boleh saja. Apalagi berkat teknologi, bisa meminjam lewat aplikasi. Namun, tetap perlu teliti dalam memilih yang terdaftar di OJK.

    ReplyDelete
  6. Kondisi temennya Awan kaya gitu juga pernah aku alami pas masih sok2an jadi online shop. Butuh dana karena ada orderan dalam partai besar, tapi dana kita terbatas. Mau minjem sama siapa bingung. Jadi kita batalin deh.


    Kalau dulu ada uangteman, mungkin lain ceritanya...

    ReplyDelete
  7. Dari dulu ada "bank keliling" juga mudah pinjam uang, tapi bunga berbunga. Malah mencekik. Semoga kehadiran fintech seperti uangteman bisa menutup ruang para pelaku seperti "bank keliling" itu

    ReplyDelete
  8. Yes, usaha kecil memang sangat butuh modal, dan kadang tidak disuport sama institusi perbankan. Solusinya ya di fintech ini

    ReplyDelete
  9. Mantaap deh adanya uangteman. Ga khawatir pas lagi perlu. Apps yang cukup membantu.

    ReplyDelete
  10. Masyarakat memang harus pintar pintar ya mba untuk memilih pinjaman online yang tepat. Salah satunya ya harus terdaftar di OJK dan cek websitenya

    ReplyDelete