Pemerintah Memberikan Kartu Indonesia Pintar Untuk Siswa Miskin



Konon katanya, "kebodohan adalah awal dari kehancuran hidup seseorang", makanya tak sedikit orang yang berlomba untuk meraih bangku sekolah, berharap bisa menimba ilmu untuk bekal hidup yang lebih baik, sebab pada kenyataannya, hidup tanpa ilmu bagaikan daun jatuh yang tak ada gunanya, tertiup angin ke sana ke mari tanpa arah yang jelas.  

Untuk itu, tak ingin terjebak dalam kungkungan kebodohan, tak sedikit anak-anak yang berusaha tetap melangkah maju untuk mendulang ilmu. Ada yang rela menempuh jarak berkilo-kilo meter, ada yang rela basah-basahan menyebrangi sungai, ada yang naik turun bukit, ada yang berjalan tanpa alas kaki, namun semua tetap dijalani karena semangat untuk menuntut ilmu. Mereka percaya, dengan bersekolah setidaknya mereka bisa pintar dan kelak bisa mengubah masa depan diri dan keluarganya menjadi lebih baik.

Namun terkadang harapan tak selalu indah, keinginan yang besar untuk merengkuh bangku sekolah terpaksa kandas karena keadaan ekonomi keluarga yang sekarat, kemiskinan kerap memadamkan asa mereka menjadi lenyap, cita-cita yang semula menjulang tiba-tiba harus berkeping-keping patah, dihancurkan oleh keadaan yang sulit untuk dilawan.

Tak sedikit anak-anak di negeri ini yang mengalami hal ini, mereka terpaksa merelakan impiannya binasa lantaran terbentur oleh keadaan yang tak merestuinya bersekolah. Padahal mereka adalah anak-anak yang punya keinginan belajar yang besar, dan tak sedikit dari mereka memang tergolong murid yang pintar, namun mereka terpaksa menggadaikan harapan itu karena keadaan yang tak mendukung.

Sungguh rasanya sedih melihat dan mendengar cerita-cerita seperti ini, airmata rasanya ingin tumpah begitu saja tanpa mampu dicegah, sebab saya pribadi tak bisa membayangkan bagaimana bila berada di posisi itu, pasti rasanya sungguh sedih yang teramat sangat, lantaran segala harapan untuk merengkuh bangku sekolah terpaksa lenyap begitu saja.

Namun saat ini, cerita-cerita di atas perlahan hilang, sebab kini anak-anak yang tidak mampu tetap bisa sekolah, mereka tetap bisa merengkuh pendidikan dan meraih apa yang menjadi cita-citanya. Pemerintah saat ini terus berupaya untuk membantu anak-anak kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan yang layak. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghadirkan Program Indonesia Pintar (PIP).  

Program Indonesia Pintar (PIP) 

Kehadiran Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan sebuah program yang dikerjakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membantu biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah yang kurang mampu agar tetap bisa terus melanjutkan sekolahnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yaitu SD, SMP, SMA dan SMK (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. Dan PIP ini merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Jadi yang menjadi sasaran utama untuk bisa merasakan program PIP adalah Peserta didik pemegang KIP, Peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin dengan pertimbangan khusus, Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Dimana dana yang didapat dari Program Indonesia Pintar ini adalah harus digunakan untuk biaya personal pendidikan bagi siswa-siswi tesebut, yang terdiri dari untuk memenuhi kebutuhan:
  • Membeli buku dan alat tulis,
  • Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya),
  • Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah,
  • Uang saku peserta didik,
  • Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal,
  • Biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.
Maka dengan adanya bantuan seperti program ini diharapkan bisa membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin dengan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Jadi, melalui program ini pemerintah berupaya mencegah anak-anak dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Sehingga dengan begitu anak-anak kurang mampu tidak ada alasan lagi untuk tidak bersekolah karena biaya pendidikan sudah dibantu oleh pemerintah.

Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar

Nah, untuk bisa mendapatkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) ini maka kita harus punya Kartu Indonesia Pntar (KIP). Dimana kahadiran KIP ini sebagai penanda atau identitas bagi penerima bantuan pendidikan PIP. 

Jadi, dengan adanya kartu KIP ini akan memberi jaminan dan kepastian bagi anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan, dan setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP ini hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP saja.

Nah, jika siswa-siswi dari keluarga kurang mampu belum mempunyai KIP ini maka bisa mendapatkan KIP ini dengan cara berikut ini:
  • Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
  • Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Selanjutnya, untuk bisa menggunakan KIP ini, maka si penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP) dan yang pasti KIP tersebut harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Besaran Dana dan Kewajiban Penerima PIP

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa penerima dana PIP ini adalah anak usia sekolah dari tingkatan SD sampai dengan SMA untuk memenuhi kebutuhan personal para siswa. Namun jumlah dana yang akan diterima oleh peserta PIP untuk setiap tingkatan atau jenjang sekolah ini tentu saja berbeda-beda, dengan rincian sebagai berikut:
  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Diharapkan dengan adanya dana bantuan sejumlah tersebut, anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa menggunakannya dengan baik dan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya bukan untuk keperluan yang lain.

Dan untuk bisa tetap mendapatkan dana bantuan dari PIP ini maka para siswa ini harus mengerti bahwa bantuan ini demi kebaikan mereka sendiri, makanya peserta didik penerima dana PIP ini wajib untuk menyimpan dan menjaga Kartu Indonesia Pintar (KIP) miliknya dengan baik karena Kartu menjadi tanggung jawab pemilik. 

Namun  jika KIP hilang atau rusak, maka pemilik kartu harus segera menghubungi kontak pengaduan PIP terdekat untuk mengurusnya, dan untuk penggantian kartu KIP baru, maka pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Selain itu, sangat penting dipahami oleh peserta dana PIP yaitu harus memanfaatkan dana yang diterimanya untuk keperluan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan untuk sekolah, jangan sampai menggunaakan dana tersebut untuk keperluan lain yang tidak jelas.

Dan peserta penerima dana bantuan PIP tentu saja harus terus semangat dan rajin belajar di sekolah agar semakin pintar dan kelak bisa menjadi generasi muda yang berguna bagi nusa dan bangsa, seperti Alam Ageng Sampurno.
Alam Ageng Sampurno siswa berprestasi penerima dana PIP - Doc. Instagram @direktorat.psma
Alam ini merupakan salah satu dari begitu banyak siswa yang mendapatkan bantuan dana Porgram Indonesia Pintar. Dan saat ini Alam sedang menempuh pendidikan sebagai siswa di SMAN2 Bengkulu Selatan yang saat ini sedang duduk di kelas XI MIPA 3.

Alam bukan hanya rajin belajar, namun ia pun berhasil meraih prestasi membanggakan tingkat internasional loh, yaitu Alam mampu meraih medali perunggu dalam ajang Internasional Young Investor Awards (IYIA) yang diadakan di Sanur, Bali, 19-22 September 2018 lalu. Dimana komba tersebut diikuti para siswa berprestasi dari 32 negara.

Makanya, buat teman-teman yang juga menerima dana PIP, ayo terus semangat belajarnya, karena Alam yang merupakan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ini sudah membuktikan bahwa bila kita bersungguh-sungguh belajar maka kita pun bisa meraih prestasi yang membanggakan.

Ayo Cairkan Dana PIP Sekarang!

Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2018 ini kepada sebanyak 16,8 juta siswa dan sudah bisa diambil di tabungan masing-masing. 

  
Sungguh angka yang sangat besar jumlahnya, semoga dengan banyaknya jumlah anak yang menerima bantuan ini maka bisa memabntu anak-anak miskin untuk terus bersekolah dan tidak lagi beralasan untuk pputus sekolah karena tidak adanya biaya, karena sekarang pemerintah melalui Kemendikbud sudah menyerahkan dana melalui Program Indonesia Pintar ini.

Nah, buat para peserta Program Indonesia Pintar, ayo segera cairkan dana PIP kalian sekarang juga, dan pastinya dana tersebut harus dimanfaatkan untuk keperluan sekolah kalian ya, jangan untuk digunakan untuk keperluan yang tidak jelas.

Semoga dengan hadirnya bantuan ini, saaya berharap semoga anak-anak yang selam ini kurang mampu menjadi punya harapan dan gairah untuk terus bersekolah, sehingga kelak mereka bisa menggapai apa yang menjadi cita-citakan dan merubah masa keadaan keluarga mereka menjadi jauh lebih baik di masa yang akan datang.


***
Jika ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait Program Indonesia Pintar daan Kartu Indonesia Pintar ini maka bisa menghubungi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kontak berikut ini:

Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) Direktorat Pembinaan SD:
  • Telepon: (021) 5725638, Fax. (021) 5725644
  • HP: 082298973998, 082298973995, 081316633646, 085604618473, 081219333995, 089507113912 dan 081310705645
  • E-mail    : pipsd@kemdikbud.go.id

Pengaduan tertulis disampaikan ke alamat:
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
up. Kasubdit Peserta Didik
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Kompleks Kemdikbud, Gedung E Lantai 17
Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta Pusat 10270

8 comments:

  1. Alhamdulillah, aku mendukung penuh sama program-program pemerintah kayak gini. Dulu kalau inget, kita diwajibkan menjalani pendidikan minimal 12 tahun. Dengan adanya program kayak gini, setidaknya meringankan beban biaya pendidikan anak kurang mampu. Keren pokoknya :)

    ReplyDelete
  2. Anak-anak aku masih TK dan SD jadi belum
    dapet kartu Indonesia Pintar deh hehe.. tapi aku sudah pernah mendengar manfaat dari kartu ini, banyak siswa dan keluarga yang sangat terbantu dengan kartu ini, mereka sangat menunggu nunggu tambahan saldo atas kartu mereka dan langsung dibelikan untuk kebutuhan sekolah

    ReplyDelete
  3. Ini program baru kah? Bukannya kartu2 an tuh hrsnya udah dr awal ya...tapi bagaimana pun semoga keberadaan kartu ini banyak membantu masyaeakar yg kurang mampu....]]]

    ReplyDelete
  4. Banyak program pemerintah untuk membantu pendidikan anak-anak yah, yaitu PIP. Dengan begitu bisa membantu mewujudkan cita-cita mereka dan nggak ada alasan buat nggak sekolah

    ReplyDelete
  5. Alahmdulillah semoga banyak yang terbantu dan tepat pada sasaran dari tujuan awal program ini diberikan ya.

    ReplyDelete
  6. Wah bermanfaat sekali, penjelasan tentang PIP memang saya tunggu.
    Di daerah saya sendiri banyak siswa yang dapat terbantu sekolahnya dengan program ini.

    ReplyDelete
  7. Alhamdulillah, semoga makin banyak masyarakat yang kurang mampu mendapatkan KIP dan PIP yaa

    ReplyDelete
  8. Semoga dana untuk KIP ini bisa disalurkan tepat ke orang/anak yang membutuhkan, ya. Dan semoga semakin banyak yang menerimanya. :)

    ReplyDelete