Pemerintah Buka Peluang Kerja Semakin Luas Bagi Difabel



Sungguh malu rasanya diri ini, saat kemarin saya bertemu dengan saudara-saudara saya yang mengalami kekurangan indra pendengarannya, namun mereka justru menunjukan bahwa mereka begitu sempurna saat mereka bermain alat musik angklung dengan begitu fasihnya, sedangkan saya yang normal saja tidak bisa memainkannya. Hiks!

Mereka tidak bisa mendengar, namun mereka bisa begitu lihai memainkan musik angklung dengan sangat bagus, saya benar-benar dibuat kagum dengan pementasan mereka. Sungguh ini sebenarnya diluar nalar saya, bagaimana mungkin mereka bisa memahami notasi demi notasi yang mereka mainkan tanpa kemampuan mendengar, namun mereka telah membuktikan, bahwa keterbatasan bukan akhir dari segalanya.

Ternyata kuncinya adalah kemauan belajar dan berlatih dengan giat, maka tak ada yang mustahil bagi siapapun untuk melampaui segala keterbatasan yang ada, dan saudara-saudara saya yang tuna rungu ini sudah membuktikannya, bahwa siapapun bisa menunjukan segala kemampuannya selama diberi pelatihan dan kesempatan untuk berkarya.

Jadi, kesempatan saya bertemu langsung dengan saudara-saudara saya yang difabel ini saat saya menghahadiri acara Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial tentang Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja bagi Peyandang Disabilitas yang berlangsung di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian Jalan Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan, (Kamis, 27/12/18).

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Sosial dan Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri Perindustrian.

Acara ini merupakan upaya dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan kompetensi penyandang difabel agar siap bekerja di sektor industri yang ada. Dan upaya ini tentu saja sejalan dengan tujuan pemerintah saat ini yang ingin lebih secara masif melaksanakan kegiatan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Dan kehadiran Nota Kesepahaman ini memiliki ruang lingkup yang meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja di perusahaan industri, serta pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Hal ini juga diakui oleh Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Sosial saat menyampaikan sambutannya menuturkan bahwa para penyandang difabel ini pun mempunyai hak bekerja yang sama dengan manusia lain pada umumnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dimana UU No. 8 Tahun 2016 ini merupakan payung hukum yang sangat jelas mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Bahkan dalam undang-undang ini pun disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya.

Untuk itu, diakui oleh Bapak Agus bahwa hadirnya kerja sama ini merupakan sebagai salah satu wujud nyata hadirnya negara bagi penyandang difabel untuk mendapatkan dukungan dan perluasan kesempatan kerja kepada penyandang difabel, mulai dari pelatihan, sertifikasi, rekrutmen, dan penempatan tenaga kerja yang juga sepenuhnya melibatkan penyandang difabel.

Hal ini perlu dilakukan dengan serius, mengingat data dari hasil Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh BPS menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat 8,56% atau 22 juta orang penyandang difabel dari total populasi penduduk.

Ini sungguh merupakan angka yang sangat besar sekali dan tentu saja menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terlebih Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2013 yang silam menyebutkan bahwa diantara sekian banyak penyandang difabel yang menganggur, terdapat 23,9% diantaranya merupakan penyandang difabel yang berstatus sebagai Kepala Rumah Tangga (KRT).

Maka bisa dibayangkan bagaiaman nasib keluarga mereka jika pemerintah tidak turut andil dalam mencarikan solusi akan hal ini. Makanya saya pribadi sangat salut dengan hadirnya kerjasama yang dilakukan oleh Kemensos dan Kemenperin yang mencoba mendorong para difabel ini agar mampu bertrasnformasi dan berdaya saing, sehingga perlahan-lahan semua penyandang difabel bisa mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa dibeda-bedakan lagi.
  
Untuk memberikan peluang kerja yang layak bagi para penyandang difabel ini, menurut Bapak Airlangga Hartanto selaku Menteri Perindustrian menuturkan bahwa Ada tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian yaitu modal atau investasi, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).

Nah, terkait dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) ini maka Bapak Airlangga menjelaskan bahwa sejak tahun 2013 yang lalu, Kemenperin telah memiliki program Diklat 3 in 1, yaitu peserta akan diberikan pelatihan kemudian disertifikasi kompetensinya berdasarkan SKKNI, dan selanjutnya ditempatkan bekerja di perusahaan industri.

Jadi kehadiran program Diklat 3 in 1 akan lebih banyak difokuskan pada penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang memang layak dan siap kerja di sektor industri tanpa dipungut biaya, tidak terkecuali bagi penyandang difabel.

Nantinya para peyandang difabel ini akan mengikuti diklat 3 in 1 yang terdiri dari pelatihan, magang, dan penyerapan tenaga kerja yang akan dimulai pada Januari 2019 mendatang, dan diharapkan setelah mengikuti diklat 3 in 1 ini maka mereka bisa bertransformasi dari tidak berketerampilan menjadi berketerampilan.

Dan pada 2019 mendatang ini, Kemenperin sudah menargetkan akan ada sebanyak 72 ribu orang yang akan ikut dalam Program Diklat 3 in 1, dan diharapkan peluang ini dapat dimanfaatkan oleh penyandang difabel untuk ikut dalam diklat ini, sehinga mereka bisa mengembangkan diri mereka sehinga nanti bisa masuk ke sektor formal maupun informal, ke industri, maupun menjadi pelaku wirausaha.

Dalam penuturannya, Bapak Ailangga menyebutkan bahwa saat ini sudah terdapat 12 (dua belas) perusahaan indutri, yakni 7 (tujuh) industri alas kaki dan 5 (lima) industri tekstil atau garmen yang bersedia menerima tenaga kerja penyandang disabilitas lulusan Diklat 3 in 1.

Jadi nanti pada implementasi tahap pertama, para penyandang difabel akan menjadi peserta program Diklat 3in1 yang disiapkan untuk bekerja di industri alas kaki dan garmen. Sudah ada tujuh industri alas kaki yang bakal menampung mereka, yakni: PT Wangta Agung, PT Ecco Indonesia, PT Young Tree Industries, PT Widaya Inti Plasma, PT Inti Dragon Suryatama, PT Bintang Indokarya Gemilang, dan PT Aggio Multimax. Sementara, untuk industri garmen, yaitu Intima Globalindo, Mataram Tunggal Garment, Pan Brothers Group, Ungaran Sari Garments, dan Sritex Group.

Dimana salah satu dari perusahaan industri tersebut, yaitu PT. Wangta Agung merupakan sebuah perusahaan alas kaki yang sudah berhasil memperoleh penghargaan dari Project Manager Program Mitra Kunci USAID dan Ayo Inklusif atas komitmennya dalam memberikan akses kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Semoga ini bisa menginspirasi perusahaan-perusahaan lainnya juga. Aamiin…

Dan kabar baiknya, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah bersedia untuk merekrut penyandang difabel yang lulus dari diklat 3 in 1 tersebut, bahkan beberapa industri bersedia menerima lebih dari 2% tenaga kerja difabel, bahkan salah satu perusahaan di Palembang bersedia menerima hampir 20% tenaga kerja difabel.
Kini peluang kerja bagi penyandang difabel semakin terbuka luas
Untuk itu, kini dengan adanya nota kesepahaman yang sudah resmi ditandatangani oleh Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Sosial dan Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri Perindustrian ini akan mampu membuka peluang kerja yang semakin lebar bagi saudara-saudara kita para penyadang difabel untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam membangun bangsa ini dengan segala kemampuan yang ada dibalik “kekurangan” yang mereka miliki.

Dan nota kesepahaman ini sendiri memiliki rentang waktu yang berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani, dan tentu saja akan dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya satu tahun sekali untuk melihat bagaimana program ini berjalan. 

Jadi dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, maka Kemenperin dan Kemensos bertekad untuk melakukan sosialisasi secara bersama-sama tentang kebijakan dan program terkait hal ini agar benar-benar bisa berjalan sesuai dengan rencana.

Terlebih melalui nota kesepahaman ini, semua sudah sangat jelas, dimana tugas dan tanggung jawab Kemenperin antara lain menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang akan dilaksanakan bagi penyandang difabel, melaksanakan pendidikan dan pelatihan penyandang difabel, melakukan sertifikasi kompetensi, serta memfasilitasi penempatan kerja di perusahaan industri seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Sedangkan Kemensos mempunyai tugas dan tanggung jawab yang juga tak kalah penting, yaitu menyediakan data potensi penyandang difabel, melaksanakan rekrutmen peserta pendidikan dan pelatihan, serta memfasilitasi sarana dan prasarana termasuk operasionalisasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan untuk para difabel.
Senang bangat bisa foto bareng sahabat difabel ini, mereka luar biasa keren!
Nah, semoga dengan adanya nota kesepahaman ini, bisa membuat saudara-saudara kita peyandang difabel semakin semangat untuk terus berjuang dalam hidupnya, karena kini pemerintah telah menghadirkan peluang yang sangat baik untuk mereka manfaatkan sehingga segala potensi dan talenta yang mereka miliki bisa disalurkan dengan baik.

Mari kita menyongsong 2019 dengan segala harapan baru, semoga nota kesepahaman ini akan menjadi awal yang indah bagi para peyandang disabel di tahun mendatang, memberi mereka wadah untuk mengasah segala kemampuan yang ada dalam dirinya, sehingga mampu menunjukan pada dunia, bahwa “kekurangan” bukan akhir dari segalanya. Keep The Spirit!

“Know me for my abilities, not my disability”
–Robet M Hasel–



22 comments:

  1. Saya terharu saat bisa bersama kaum difabel di acara ini..semoga MOU ini benar-benar direalisasikan sehingga saudara/i kita itu bisa semakin diberdayakan dan hak-hak mereka kian ditegakkan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setuju, mereka juga memiliki hak yang sama. Kekurangan yang dimiliki jangan menjadi penghambat

      Delete
  2. Ini kabar yang sangat membuatku bahagia. Saudara saudara kita yang difabel akan mendapat masa depan yang lebih baik dan negara akan maju perekonomiannya, mereka pun akan tersenyum bangga karena dilibatkan dalam memajukan negara. Duh aku terharu.

    ReplyDelete
  3. Di Hong Kong, pemerintah mefasilitasi para difabel untuk bekerja sesuai kemampuan. Banyak restoran cepat saji yang mempekerjakan para difabel. Tentu saja pekerjaannya sesuai dengan kemampuan masing-masing difabel.

    ReplyDelete
  4. Nggak ada alasan buat membatasi ruang gerak mereka karena secara hak adalah sama. Great!

    ReplyDelete
  5. Alhamdulillah ya.. kini banyak pelaku industri yang sudah memperkerjakan para difabel, dengan diadakannya mou ini diharapkan banyak indusri lain yang turut serta terlibat ya ka.. para difabel jadi lebih percaya diri dengan kemampuan mereka jika mendapatkan tempat atau fasilitas yang memadai

    ReplyDelete
  6. Ah iya banyak yg abai terhadap kondisi dan kehidupan mereka. Sdh selayaknya pemerintah memberikan perhatian dan kesempatan kpd mrk sesuai kemampuannya toh mereka adalah raknya Indonesia juga..

    ReplyDelete
  7. Sekitar kurun waktu 6 tahun yang lalu, aku pernah lihat berita tentang perjuangan seoang difabel yang susah mencari pekerjaan. Tapi sekarang berbeda, banyak kegiatan2 yang menyertakan para penyandang disabilitas diakui perannya dan diakui skillnya. Kerenlah pokoknya :)

    ReplyDelete
  8. Senengnya ketemu adik-adik penyandang disabilitas ini. Mereka ceria dan tampak semangat ya, Dek.

    ReplyDelete
  9. Alhamdulillah, ikut seneng dengan kabar ini. Semoga dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, sodara-sodara kita yang difabel bisa dapet semua haknya layaknya kita mendapatkan semua hak yang kita dapatkan selama ini. Tentu saja, partisipasi mereka akan membuat negara kita semakin lebih baik.

    ReplyDelete
  10. Selalu terinspirasi dengan kaum difabel, tetap berkarya dengan segala kekurangan dan keterbatasannya

    ReplyDelete
  11. alhamdulillah, saya ikut seneng dengernya, semoga kedepannya semua bisa mendapatkan hak yang sama yah

    ReplyDelete
  12. Semoga dengan adanya MoU ini, makin banyak kaum difabel yang mendapatkan pekerjaan ya. Optimis 2019 makin banyak perusahaan yang mempekerjakan kaum difabel! Salut dan mearinding pas mereka memainkan angklung dengan sangat apik :)

    ReplyDelete
  13. Masya Allah, teman-teman ini bisa main angklung?? Setiap orang pasti memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing ya. Selama memiliki semangat siapapun bisa mencapai yang diinginkan, bahkan kaum difabel sekalipun. Dan dengan MOU ini artinya semakin luas kesempatan bagi mereka. Alhamdulillah yaa..

    ReplyDelete
  14. semakin banyak difabel tang berdaya sehingga makin tak ada jarak. semua setara pada porsinya masing masing. mantaaap

    ReplyDelete
  15. Terlihat sekali kalau mereka memiliki kemampuan dan kreatifitas sebagaimana org lain kebanyakan. Tentu saja ini menjadi kabar yg baik dimana bisa berprestasi di tengah keterbatasan

    ReplyDelete
  16. Saya juga sebenarnya malu karena tidak bisa memainkan angklung seperti teman-teman difabel. Terlepas dari itu, kita semua tentu berharap agar apa yang dicanangkan oleh pemerintah dapat terus berlanjut.

    ReplyDelete
  17. Turut bahagia dan mendukung program Diklat 3in1. Harapan kita sama pastinya bahwa program ini akan memberikan manfaat dan penghidupan yang baik bagi teman-teman difabel :)

    ReplyDelete
  18. Semoga hadirnya program 3 in 1 ini, penyandang disabilitas bisa terus berkarya. Amin

    ReplyDelete
  19. Semoga semamin banyak perusahaan yg terbuka utk para difabel ya kak. Salut utk Kemenperin dan Kemensos RI 😍

    ReplyDelete
  20. Ini kabar bahagia banget yah, kolaborasi keren dari Kemenperin dan Kemensos RI, membuat teman-teman kita para difabel ini jadi pribadi yang lebih mandiri dengan bakat yang digali dengan kegiatan yang mumpuni.

    ReplyDelete
  21. Lucu adek adek itu... Pengen tak bawa pulang satu. Ahajaha.... Mereka dah pede gitu ya. Cm aku bgg mau komunikasi sama mereka itu kek gmn

    ReplyDelete