Awas! Rokok Merenggut Ribuan Nyawa Tiap Tahun



Saya pribadi sedari dulu selalu mengganggap merokok itu bukan sesuatu hal yang patut dibanggakan, bahkan menurut saya, merokok adalah salah satu perbuatan yang justru menjerumuskan diri kita sendiri dalam permasalahan hidup yang begitu berat.

Sebab bagi saya, merokok sama dengan meneguk racun secara bertahap, karena sejatinya rokok terbuat dari berbagai bahan yang berbahaya, sebut saja ada karbon monoksida, nikotin, tar, hidrogen sianida, benzena, formaldehida, arsenik, kadmium, dan juga amonia yang masing-masing mampu mencelakakan kesehatan kita secara perlahan dengan menimbulkan berbagai penyakit yang bisa berujung pada kematian.
    
Makanya saya bahkan rela dicap “cupu” dan dijauhi oleh beberapa teman saya karena tidak mau merokok pada saat itu. Namun keputusan saya tidak merokok semakin mantap setelah saya melihat sendiri bagaimana dampak negatif merekok begitu menghancurkan hidup seseorang.

Jadi, saya punya seorang tetangga yang divonis oleh dokter mengidap penyakit kanker paru-paru akibat kebanyakan merokok. Dan saya melihat kesehatannya semakin memburuk dari hari ke hari padahal usianya masih terbilang muda.

Jujur saya pribadi merasa sangat miris melihatnya, karena selain tidak bisa lagi beraktivitas leluasa akibat kanker paru paru tersebut, dia pun harus rela bolak balik ke rumah sakit untuk melakukan berbagai pengobatan sehingga menelan biaya yang tak sedikit, bahkan nyawanya pun pada akhirnya tak bisa lagi diselamatkan. Hiks!

Ya, itu hanya salah satu contoh bagaimana rokok menghancurkan hidup seseorang, dan saya percaya kisah serupa ini pun banyak terjadi di masyakat kita karena bisa menimpa siapa saja yang menggemari rokok. Bahkan saat ini Indonesia sedang menghadapi ancaman serius akibat meningkatnya jumlah perokok, terlebih perokok usia muda.

Seram! Ribuan Orang Setiap Tahun Meninggal Karena Rokok

Melihat kenyataan seperti di atas tentu membuat kita merasa khawatir, karena pengaruh buruk rokok begitu fatal bahkan bisa merenggut nyawa seseorang dengan begitu mudahnya. Bahkan hasil kajian Badan Litbangkes tahun 2015 menyebutkan bahwa ada lebih dari 230.000 kematian di Indonesia yang diakibatkan oleh konsumsi produk tembakau setiap tahunnya.

Dan tidak bisa dipungkiri, merokok merupakan faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) yang memberikan kontribusi paling besar dibanding faktor risiko lainnya. Sebab, seseorang perokok mempunyai risiko 2 sampai 4 kali lipat untuk terserang penyakit jantung koroner dan memiliki risiko lebih tinggi untuk terserang penyakit kanker paru dan PTM lainnya.
Merokok bisa menyebabkan berbagai penyakit bakan bisa menyebabkan kematian
Bahkan menurut data tahun 2018 dari Globocan menyatakan bahwa dari total kematian akibat kanker di Indonesia, ternyata kanker paru menempati urutan pertama penyebab kematian yaitu sebesar 12,6%, dan dimana 87% kasus kanker paru tersebut berhubungan dengan merokok.

Menelaah fakta ini, tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua, karena kini industri rokok terus memperluas target pasarnya dengan menjangkau anak-anak dan remaja. Hal ini terlihat dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) seperti yang pernah saya baca di situs kemkes.go.id(1) bahwa prevalensi merokok pada remaja usia sekolah atau usia 10-18 tahun mengalami kenaikan, yaitu menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 yakni 7,2 persen lalu melonjak sebesar 9,1 persen pada Riskesdas 2018.

Sangat miris saya melihat fakta ini, padahal merokok sama sekali tidak ada untungnya, malah merokok mendatangkan banyak kerugian, yaitu: bisa menghabiskan uang dan menimbun banyak penyakit berbahaya seperti: Kanker paru-paru, Penyakit jantung, bisa memicu kolestrol tinggi, bisa menimbulkan komplikasi diabetes, bisa menyebabkan gigi menguning dan mudah keropos, bisa menimbulkan keguguran, menyebabkan menopause lebih cepat bagi perempuan, menimbulkan berbagai kanker (kanker serviks bagi perempuan, kanker tenggorokan, kanker kandung kemih, kanker mulut, kanker darah, hingga kanker ginjal), gangguan ereksi dan kesuburan, gangguan mata, dan masih banyak lagi berbagai penyakit yang bisa ditimbulkan oleh rokok.

Untuk itu, melihat fakta-fakta ini membuat kita benar-benar harus saling bekerjasama antara semua pihak untuk menjauhkan anak-anak dan remaja kita dari pengaruh buruk rokok dan nikotin agar mereka bisa tumbuh menjadi generasi muda yang sehat untuk masa depan bangsa yang gemilang di masa yang akan datang.

Lindungi Kaum Muda dari Manipulasi Industri Rokok dan Nikotin

Tingginya angka kematian akibat rokok seperti yang disebutkan di atas, menyebabkan industri rokok setiap tahunnya kehilangan ribuan pelanggan setianya karena telah meninggal dunia. Maka dari itu, industri rokok terus mendekati kaum muda untuk menjadi pasar masa depan mereka, agar bisnis rokok ini bisa terus berlangsung selama-lamanya.

Nah, merasa prihatin dengan melihat terus tingginya angka perokok di usia yang begitu muda, dan begitu fatalnya dampak dari merokok ini, maka pada beberapa waktu yang lalu (30/05/20), Yayasan Lentara Anak menyelenggarakan Webinar Workshop Online kepada perwakilan Blogger di Indonesia dengan tena "Membedah fakta kebohongan industri rokok di era Post-Truth" dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang biasanya diperingati setiap tanggal 31 Mei setiap tahunnya.

Dan hadir dalam workshop online ini sebagai pembicara yaitu ada Mba Kiki Soewarso yang saat ini menjabat sebagai Communication Specialist pada Tobacco Control Support Center (TCSC – IAKMI). Selain itu, ada juga Mas Hariyadi yang saat ini menjabat menjabat sebagai Data & Analyst Officer Lentera Anak. Kemudian ada juga Mas Mouhamad Bigwanto yang saat ini bekerja sebagai TIM Focal Point pada Tobbaco Control Policy Support in Indonesia South East Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA).
Yayasan Lentera Anak menggelar workshop online dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Dimana setiap tahunnya, peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) selalu mengusung tema yang berbeda, dan tahun ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan tema khusus yaitu “Lindungi Kaum Muda dari Manipulasi Industri dan Cegah dari Konsumsi Rokok dan Nikotin.”  

Tema ini sangat sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini, dimana industri rokok sangat leluasa melakukan berbagai kegiatan untuk memanipulasi anak dan remaja melalui iklan, promosi, sponsor, kegiatan CSR, informasi misleading, dan berbagai produk lainnya.

Sedangkan di sisi lain, peraturan dan perlindungan kepada anak masih sangat lemah. Selain itu, peringatan bahaya merokok sangat lemah karena iklan rokok sangat massif, kratif dan menarik serta dikemas dengan sangat halus dan terselubung sehingga perlahan tapi pasti memasuki alam bawah sadar anak muda, sehingga tanpa disadari mematikan daya kritis anak muda terhadap industri rokok dan produknya.   

Untuk itu, supaya hal di atas tidak terus merebak dan meluas, maka diperlukan edukasi dan kampanye yang dilakukan secara terus menerus agar masyakat semakin sadar untuk melindungi anak-anak muda dari bahaya rokok, serta mendorong pemerintah membuat regulasi yang kuat untuk melindungi anak muda dari target pemasaran industri global.

Nah, supaya kita dapat melakukan berbagai upaya pencegahan dan perlindungan kaum muda terhadap bahaya rokok dan nikotin, maka kita harus tahu dulu, seperti apa perjalanan dan tak-tik yang dilakukan industri rokok dalam menjerat kaum muda.
Awas! Industri rokok sedang menargetkan generasi baru
Untuk itu, dalam pemaparannya, Mba Kiki Soewarso pun terlebih dahulu menuturkan lebih detail terkait bagaimana Iklan rokok di Indonesia dari waktu ke waktu serta bagaimana perkembangan iklan rokok saat ini yang ikut menjeret dan melibatkan banyak perokok muda.

Dimana diakui oleh Beliau bahwa, jika di zaman dahulu, model iklan yang menghiasi iklan rokok adalah perempuan modern pada masanya. Kemudian seiring waktu, bintang iklan rokok didominasi oleh para top model atau artis top di era itu. Namun pada zaman sekarang, iklan rokok dikemas semakin menarik dengan visual dan permainan kata yang inspiratif yang bisa membangun semangat dan motivasi kaum muda.

Ya, tak dipungkiri, perubahan konsep iklan kekinian yang begitu inspiratif tersebut ternyata mampu mendongkrak jumlah anak muda yang menjadi perokok, sehingga mengalami peningkatan yang cukup siginifikan dari tahun 2013 ke tahun 2018.

Dimana sepanjang rentang waktu 2013 - 2018, proporsi perokok usia muda usia 10 – 14 tahun mengalami peningkatan sebesar 0,7% dan perokok usia 15 – 19 tahun mengalami peningkatan sebesar 1,4%.
Ternyata usia pertama kali merokok paling banyak terjadi di usia 15-19 tahun - Doc. Mba Kiki Soewarso
Dan ternyata usia pertama kali merokok tertinggi berada pada usia 15-19 tahun yaitu 52,1%, dan usia 10-14 tahun sebanyak 23,1%. Maka dengan demikian, kita bisa menyebut bahwa anak-anak usia SD dan SMP sudah banyak yang mulai merokok. Bahkan, 2,5% sudah mengenal merokok sejak mereka usia 5-9 tahun.

Dan berdasarkan hasil riset dari TCSC IAKMI (tahun 2017) juga menuturkan bahwa anak dan remaja usia di bawah 18 tahun paling banyak terpapar iklan rokok melalui TV yaitu sebesar 85%. Hal ini menunjukan bahwa TV merupakan media iklan yang paling sering dilihat oleh anak dan remaja. Selain itu, anak usia remaja (≤ 18 tahun) lebih besar terpapar iklan rokok melalui internet sebanyak 45,7% dibandingkan usia dewasa yaitu hanya 38%.
Media iklan rokok yang sering dilihat oleh anak usia di bawah 18 tahun - Doc. Mba Kiki Soewarso
Selain pengaruh iklan rokok di televisi dan internet, ternyata bentuk promosi dan sponsor rokok melalui plang toko yang menjual rokok juga paling banyak mempengaruhi anak dan remaja usia di bawah 18 tahun yang tinggal di Kota dan Kabupaten sebesar 74,2%.

Akan tetapi, anak dan remaja usia di bawah 18 tahun yang tinggal di Kabupaten lebih tinggi terpapar promosi dan sponsor rokok melalui acara musik dan logo rokok pada merchandise dibandingkan mereka yang tinggal di Kota.

Dan seiring perkembangan zaman, maka kehadiran media online tak luput menjadi media iklan bagi industri rokok, sehingga media online yang sering diakses oleh remaja secara masif dan digunakan industri rokok untuk menempatkan iklannya seperti Youtube (80,3%), Website (58,4%), Instagram (57,2%) dan Games Online (36,4%) yang diikuti oleh berbagai media online lainnya.
Ini dia media online tempat iklan rokok yang kerap dilihat oleh anak-anak dan remaja - Doc. Mba Kiki Soewarso
Maka dengan kehadiran iklan di media online ini, ternyata 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media online, dimana ada sebanyak 47% dari mereka menilai bahwa iklan rokok yang mereka lihat dinilai sangat kreatif, dan ada 44,5% remaja yang mengetahui pesan yang ada pada iklan rokok, dan ada 11% remaja yang tertarik pada iklan rokok tersebut.

Nah, melihat hal ini, kita bisa menyadari bahwa kahadiran iklan rokok di media online ternyata semakin mengukuhkan bahwa remaja yang merokok, akan tetap merokok setelah melihat iklan rokok di media online. Sementara yang tidak merokok tampak ada kemungkinan untuk merokok setelah melihat iklan tersebut karena terpengaruh terpaan iklan rokok.

Maka dengan melihat bagaimana pengaruh iklan rokok yang begitu gesitnya mempengaruhi anak dan remaja kita masuk dalam jeratan rokok seperti yang dipaparkan di atas, maka kita sebagai orang tua di rumah dan juga para guru di sekolah, jangan pernah lelah untuk terus memberikan perlindungan dan pengetahuan tentang bahaya rokok sejak dini pada anak dan remaja kita.

Aturan Itu Ada, Namun Industri Rokok Melanggarnya

Melihat data di atas sejujurnya membuat kita pasti merasa sangat prihatin, terutama terkait nasib para pemuda kita sebagai generasi penerus bangsa ini. Apa jadinya jika para anak bangsa ini terus digerogoti oleh berbagai penyakit akibat terpapar oleh rokok yang begitu berbahaya tersebut?

Selain hal ini menjadi “PR” para orang tua di rumah dan juga guru-guru di sekolah, mamun di benak kita mungkin ada yang bertanya, apakah sebenarnya pemerintah tidak mempunyai aturan yang jelas untuk mengatur bagaimana seharusnya produk rokok ini beredar dan melakukan iklan yang sepantasnya supaya tidak menjerat begitu banyak anak muda?
Aturan ada, tapi industri rokok melanggarnya
Hal ini pun dijelaskan oleh Mas Hariadi, bahwa sebernarnya pemerintah sudah secara jelas membuat aturan terkait keberadaan industri rokok ini. Namun dalam prakteknya, industri rokok melanggarnya demi  melancarkan pemasaran produk mereka.

Sebagai contoh, pemerintah telah membuat peraturan terkait sponsorhip rokok melalui PP 109 tahun 2012 dalam pasal 36 yang berbunyi sebagai berikut:
  • Ayat 1: Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor Produk Tembakau yang mensponsori suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: (a) tidak menggunakan nama merek dagang dan logo Produk Tembakau termasuk brand image Produk Tembakau; dan (b) tidak bertujuan untuk mempromosikan Produk Tembakau.
  • Ayat 2: Sponsor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang untuk kegiatan lembaga dan/atau perorangan yang diliput media.
Selain itu, pemerintah pun sudah juga membuat aturan yang jelas terkait dengan regulasi sponsorship dalam bentuk tanggung jawab sosial atau kegiatan CSR industri rokok yang sudah diatur dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 37 yang berbunyi:
  • Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor Produk Tembakau yang menjadi sponsor dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: (a). tidak menggunakan nama merek dagang dan logo Produk Tembakau termasuk brand image Produk Tembakau; dan (b). tidak bertujuan untuk mempromosikan Produk Tembakau.
Bahkan sebernanya, pemerintah juga sudah membuat aturan yang lebih detail terkait pengaturan sponsorship dan CSR terkait perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil yang diatur dalam PP 109 tahun 2012 pasal 47 yang berbunyi sebagai berikut:
  • Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori oleh Produk Tembakau dan/atau bertujuan untuk mempromosikan Produk Tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun.
Jadi, penyelenggaraan sponsorship sebagai CSR sebuah industri rokok jelas-jelas sudah dilarang untuk melibatkan anak di bawah usia 18 tahun. Namun pada kenyataannya masih ada saja industri rokok yang nekat melibatkan anak-anak dalam kegiatan CSR yang mereka lakukan. Hmmm, benar-benar bikin geleng-geleng kepala ya.
Salah satu contoh industri rokok yang mensponsori kegiatan dan melibatkan anak di bawah 18 tahun padahal bertentangan dengan aturan yang ada - Doc. Mas Hariadi
Selain itu, keberadaan iklan rokok di televisi pun sebenarnya sudah diatur secara jelas dalam PP 109 Tahun 2012 Pasal 29 yang menyatakan bahwa iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat.

Meski sudah jelas tertuang dalam peraturan di atas, namun industri rokok masih melakukan pelanggaran dalam menyelenggarakan sponsorship yaitu dengan tetap menggunakan nama merek dagang dan logo produk, termasuk brand image produk tersebut yang bertujuan untuk mempromosikan produk rokok tersebut.
Contoh salah satu Industri rokok yang menggunakan brand image di event sponsor padahal bertentangan dengan aturan yang ada - Doc. Mas Hariadi
Ya, kehadiran berbagai brand rokok yang menggunakan nama dagang dan logo produknya kini begitu mudah kita jumpai dimana-mana, seperti di televisi, media cetak dan juga elektronik, bahkan di berbagai lini sosial media pun mereka hadir untuk mempromosikan produk mereka secara nyata.

Semoga semua peraturan yang ada tersebut bukan hanya sekadar peraturan saja, para pelaku indusrti rokok harus patuh dengan peraturan yang ada, bahkan bila perlu para pemerintah sebagai pemangku kekuasaan harus bertindak tegas terhadap industri rokok yang melanggar segala aturan yang ada tersebut, sehingga ke depannya industri rokok bisa lebih tertib lagi.

Waspadai Tipu Muslihat Industri Rokok di Era 4.0

Seperti yang kita lihat di atas, begitu banyak peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah terkait bagaimana industri rokok melakukan iklan ataupun promosinya, namun pada kenyataannya peraturan tersebut tetap saja dilanggar, sehingga tidak heran industri rokok tetap saja meroket dari waktu ke waktu.

Dan seiring perkembangan zaman yang kini juga memasuki era industri 4.0, maka segala perubahan pun banyak yang terjadi, termasuk dalam pertumbuhan industri rokok pun turut melakukan berbagai perubahan untuk ikut beradaptasi dalam perkembangan era industri 4.0 ini.

Diakui juga oleh Mas Bigwanto bahwa industri rokok pun melakukan berbagai upaya tipu muslihat dalam memasuki era 4.0 ini. Dimana industri rokok semakin gencar melakukan berbagai upaya untuk “mengelabui” para penggunannya terkait keberadan rokok.
Waspadai kehadiran rokok elektrik di era 4.0 yang juga bisa mengancam kesehatan kita 
Salah satunya yaitu dengan mengubah wujud rokok yang biasa kita kenal dalam bentuk konvensional berupa lintingan atau batangan rokok, menjadi model yang lebih modern yaitu melahirkan rokok elektrik atau yang lebih dikenal dengan vape.

Dimana kehadiran rokok elektrik atau vape ini diklaim jauh lebih aman dari pada rokok biasa model konvensioanal yang sudah lama ada. Namun pada kenyataannya, keberadaan rokok elektrik maupun rokok konvensional sama saja tetap berbahaya dan bisa mengancam kesehatan kita.

Namun apa yang dilakukan oleh industri rokok supaya keberadaan rokok elektrik ini terlihat jauh lebih aman dari pada rokok biasa model konvensional? Maka industri rokok ini melakukan upaya dengan konsep post truth, yaitu membuat cerita bohong tapi seolah-olah berita itu benar adanya.

Hal ini perlu kita waspadai bersama, karena konsep era post truth ini benar-benar dilakukan oleh industri rokok dengan berbagai cara, sehingga membuat kita mudah percaya dengan apa yang mereka katakan, sehingga kita pun lama-kelamaan akan terbiasa dan mengganggap semua kebohongan yang mereka katakan itu adalah sebuah kebenaran sejati.
Industri rokok hadirkan berbagai cara dengan konsep post truth untuk tetap bisa menjangkau pasar perokok di era 4.0, salah satunya dengan berita seperti ini. - Doc. Mas Bigwanto 
Nah, sebagai contoh, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh industri rokok ini agar kita semakin percaya bahwa rokok elektrik yang mereka hadirkan adalah jauh lebih aman bagi masyarakat ketimbang menggunakan rokok konvensional yaitu dengan:
  1. Melakukan berbagai iklan, promosi dan sponsorship dengan menghadirkan konten berupa gambar, tulisan atau pun video di berbagai media, termasuk mengadakan giveaway melalui media sosial sehingga kita semakin aware dan kemudian tertarik untuk mencoba produk rokok elektrik yang mereka hadirkan.
  2. Memberikan endorsement berupa rokok elektrik kepada artis atau orang-orang terkenal untuk mempengaruhi pengikut atau followersnya sehingga turut mengkonsumsi rokok elektronik ini. 
  3. Memanfaatkan user generated content berupa foto, tulisan, video, review atau lain sebagainya yang telah dibuat oleh konsumen rokok elektrik untuk dipublish ulang oleh industri rokok tersebut agar menarik minat anak muda lainnya untuk menggunakan rokok elektrik juga. 
  4. Membuat konten berupa film atau serial yang menampilkan adegan rokok, sehingga mengesan bahwa rokok itu hal yang biasa sehingga memancing penontonnya untuk meniru adegan rokok tersebut.
  5. Membuat native advertisement yang merupakan artikel atau berita yang ditulis secara tidak langsung untuk mempromosikan rokok, brand image rokok, dan ‘amal baik’ industri rokok tersebut.
  6. Membangun komunitas tertentu dan menggaet anak muda lewat berbagai games sehingga kaum muda semakin dekat dengan rokok tersebut.
Waspadai manipulasi industri rokok di era 4.0 ini - Doc. Yayasan Lentera Anak
Nah, supaya berbagai upaya di atas ini berjalan mulus, maka industri rokok menerapkan konsep post truth dengan teknik firehose of falsehood, yaitu teknik propaganda dalam menyiarkan pesan bohong melalui berbagai dalam jumlah yang banyak, secara cepat, dan sesering mungkin, bahkan diulang-ulang meskipun tidak mengandung kebenaran dan tidak harus konsisten satu sama lain.  

Sebab dengan melakukan hal tersebut, maka segala informasi bohong terkait rokok elektrik yang sudah disebar tersebut akan dinilai sebagai sebuah kebenaran sehingga lama-kelamaan perilaku vaping/merokok dianggap sebagai kegiatan yang benar dan normal-normal saja di kalangan masyarakat kita.

Ya, tipu muslihat ini sudah perlahan hadir di tengah masyakat kita, untuk itu kewaspadaan harus terus kita lakukan, terutama untuk terus mengajarkan dan mengingatkan anak-anak dan remaja kita, agar bisa lebih selektif dalam memilah berbagai informasi serta pergaulan yang ada, agar tidak terjerumus dalam tipu daya industri rokok yang akan menghancurkan masa depannya.
Ayo guys, berani katakan tidak untuk merokok!
Dan sebagai genarasi muda yang bijak, maka sudah selayaknya kita untuk berani mengatakan tidak untuk merokok apa pun modelnya, kita harus berani menolak dan jangan mau merokok, meski dibujuk oleh teman kita sendiri. Ingatlah, bahwa merokok itu perbuatan yang tidak berguna dan hanya merusak diri kita sendiri.

So guys, sayangi dirimu dan masa depanmu, 
Jauhi rokok dan nikotin, 
Hindari minuman keras dan obat-obat terlarang sekarang juga!


Referensi:


1 comment:

  1. Ah biarin dikatain cupu kak imawan..yang penting badan sehat dan jauh dari sakit penyakit yang bisa ditimbulkan dari rokok... apalagi dimusim pandemi ini perokok banyak yang tumbang

    ReplyDelete