Indonesia Inklusi, SDM Unggul


Sejatinya tidak ada satu pun manusia di muka bumi ini yang ingin lahir dan hidup dengan kondisi tidak normal secara lahir dan batin seperti manusia lain kebanyakan. Namun pada kenyataanya, takdir setiap orang memang berbeda, ada yang sejak lahir sudah digariskan tak sempurna, dan ada juga yang dalam perjalanan hidupnya mengalami musibah sehingga menjadi tidak sempurna.

Ya, inilah yang disebut disabilitas, yaitu suatu kondisi yang membuat seseorang menjadi miliki keterbatasan dalam dirinya, entah itu kekurangan fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau beberapa kombinasi dari kondisi ini semua.

Dan kini, setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Dimana peringatan ini bertujuan untuk menekankan tentang pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghapuskan stigma terhadap para penyandang disabilitas dan perlunya memberikan berbagai dukungan yang mendorong peningkatan kemampuan serta kesejahteraan bagi  penyandang disabilitas di mana pun mereka berada.

Untuk itu, kemarin pada tanggal 28 November dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2019, maka Kementerian Kesehatan RI mengadakan talkshow dengan tema “Indonesia Inklusi, SDM Unggul” yang berlangsung di Ruang Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan.
Dr. Cutri Putri memberikan laporan dalam penyelenggaraan peringatan Hari Disabilitas Internasional
Dalam laporannya, Dr. Cut Putri selaku Direktur Pencegahan dan Penyakit Tidak Menular menuturkan bahwa kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat tentang isu disabilitas dan menghapuskan berbagai stigma terhadap para penyandang disabilitas.   

Dan secara global, dalam peringatan Hari Disabilitas tahun 2019 ini mengangkat tema  ”Promoting the participation of persons with disabilities and their leadership: taking action on the 2030 development agenda,” sedangkan teman nasional pada tahun ini adalah “Indonesia Inklusi, SDM Unggul” dimana tema ini diharapkan bisa mencetak sumber daya manusia yang unggul, termasuk para penyandang disabilitas di era globalisasi saat ini. 

Selain itu, tema ini dihadirkan dengan tujuan untuk lebih fokus pada kondisi yang memungkinkan untuk perubahan transformatif yang dipertimbangkan dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030, melalui peningkatan partisipasi dan kepemimpinan penyandang disabilitas sebagai SDM yang unggul untuk mewujudkan masyarakat inklusi.

Tema ini dipilih sejalan dengan kecenderungan meningkatnya jumlah penyandang disabilitas akibat proses degeneratif. seperti disebabkan oleh beberapa penyakit dan kondisi kesehatan tertentu sehingga dapat berakibat terjadinya  gangguan fungsional/disabilitas. 

Bahkan bisa juga terjadi akibat berbagai kejadian, seperti terjadinya bencana alam, kecelakaan lalu lintas, dan konflik sosial. Selain itu, terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan masih menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas.
Dr. Anung Sugihartono memberikan sambtannya
Selanjutnya sambutan dari Dirjen P2P Bapak Dr Anung Sugihartono, M.Kes yang mengungkapkan bahwa disabilitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik ke depannya.

Meskipun saat ini diungkapkan oleh WHO bahwa jumlah penyandang disabilitas di dunia pada tahun 2010 adalah sebanyak 15,6 persen dari total populasi dunia atau lebih dari 1 milyar. Itu artinya, 15 dari setiap 100 orang di dunia merupakan Penyandang Disabilitas. Dan sekitar 2 – 4 dari 100 orang Penyandang Disabilitas di dunia  masuk dalam kategori Penyandang Disabilitas berat. 

Namun dari jumlah tersebut, ada beberapa yang bisa dicegah dengan cara-cara yang komprehensif baik di tingkat individu, keluarga, komunitas, maupun dalam konteks tanggung jawab negara, sehingga kita bisa mewudkan SDM yang unggul untuk Indonesia maju di masa mendatang.

Pada dasarnya disabilitas yang dalam kesehariannya masih membutuhkan perhatian dan bantuan orang lain, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung produktivitas seseorang yang menyandang disabilitas ini.
Peresmian acara peringatan Hari Disabilitas Internasional oleh Dr. Anung Sugihartono
Dan berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia yang sudah diketahui pada usia 5 – 17 tahun sebanyak 3,3% dan pada usia 18 – 59 tahun mencapai 22%.

Usia harapan hidup masyarakat Indonesia secara umum meningkat dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2018, usia harapan hidup kita rata-rata mencapai 71,49 tahun, dan angka sehat kita dalam kerangka produktivitas dari 6 menjadi 8,2 tahun.

Kita semua harus bekerjasama, semua pihak harus berkolaborasi, sebab tidak ada permasalahan yang bisa diselesaikan sendiri, semua butuh kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk dalam membantu para penyandang disabilitas ini. 

Yaitu tentang bagaimana menumbuhkan, menyadarkan dan memberdayakan semua komponen masyarakat agar mereka semuanya memahami hal-hal yang harus ditemu kenali, dilakukan, dikerjakan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, penanggulangan dan pemberdayaan yang ada di lingkungan terkecil di masyarakat.

Itulah penyebabnya, program rehabilitas berbasis masyarakat menjadi salah satu hal yang sangat penting dan mendasar di dalam kerangka hari disabilitas internasional kali ini, bukan hanya menyembuhkan, tapi rehabilitas tentang konsep pola pikir dengan meminimalisir berbagai dampak negatif dari hal-hal yang terjadi.   
Talkshow diisi oleh Ibu Tirza dari PB Perdosri (Kanan) dan Ibu Herwijati dari KemenSos (Tengah)
Kemudian masuk ke acara inti, yaitu masuk sesi talkshow dengan narasumber Dr. dr. Tirza Z Tamin, Sp.KFR (K) dari PB PERDOSRI dan Dr. Ir. Herwijati Anita Miranda Prajitno dari Kementerian Sosial yang membahas tema “Indonesia Inklusi, SDM Unggul.

Untuk itu, dalam talkshow ini, Dr. dr. Tirza Z Tamin, Sp.KFR (K) dari PB PERDOSRI melalui pemaparannya menyoroti tentang bagaimana mengoptimalisasi kemampuan fungsional dan kebutuhan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah menyusun dan meluncurkan Peta Jalan Sistem Layanan Kesehatan Inklusif bagi penyandang disabilitas untuk masa 2020 – 2024 mendatang. Dimana Peta jalan ini dimaksudkan sebagai rujukan kebijakan dan program bagi seluruh jajaran kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk berkolaborasi dalam mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, berkualitas, menghargai martabat, serta memberdayakan penyandang disabilitas. 

Nah, untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan akses bagi para penyandang disabilitas sehingga nantinya akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa pengecualian dan perbedaan. 

Hal ini meliputi berbagai pelayanan yang berbasis institusi, antara lain dengan melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi di fasilitas pelayanan kesehatan secara berjenjang dengan memberikan kemudahan serta akomodasi yang layak bagi penyadang disabilitas berupa aksesibilitas baik fisik maupun non fisik, serta melalui upaya Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM).

Dimana Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) ini merupakan suatu upaya untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan baik di tatanan keluarga sampai dengan masyarakat sehingga diharapkan akan terbentuk masyarakat yang inklusi terhadap penyandang disabilitas yang ditandai dengan meningkatnya peran serta keluarga penyandang disabilitas dan masyarakat di sekitarnya.

Namun untuk mewujudkan upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, dan rehabilitasi bersumber daya masyarakat bagi penyandang disabilitas ini tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, baik dari jajaran pemerintah hingga seluruh lapisan masyarakat, termasuk  dukungan organisasi profesi, dan juga ketersediaan tenaga kesehatan yang terampil, ahli, dan profesional di bidangnya.

Semoga dengan kerjasama semua pihak, maka diharapkan bisa memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Inklusi sehingga menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar unggul nantinya.
Foto bersama dengan para peyandang disabilitas
Kemudian Dr. Ir. Herwijati Anita Miranda Prajitno dari Kementerian Sosial lebih mengangkat bahasan tentang kebijakan masyarakat inklusi dalam mendukung pemenuhan hak-hak disabilitas. Sebab sejatinya, penyandang disabilitas memiliki hak-hak yang sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 yang sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 April 2016 yang silam.

Dimana pengaturan dalam Undang-Undang ini meliputi Pemenuhan Kesamaan Kesempatan terhadap penyandang disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak. 

Pengaturan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat. 

Selain itu, pelaksanaan dan pemenuhan hak juga ditujukan untuk melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Untuk itu, pada intinya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas telah mengatuur secara jelas tentang berbagai hal antara lain, mengatur mengenai ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, komisi nasional disabilitas, pendanaan, kerja sama internasional, dan penghargaan.   

Semoga melalui momentum Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, maka semakin banyak masyarakat yang sadar untuk menghargai penyandang disabilitas, menghapuskan stigma terhadap para penyandang disabilitas dan terus memberikan dorongan agar para penyandang disabilitas ini bisa terus meningkatkan kemampuan dan keahliannya sehingga mampu untuk mandiri dan sejahtera dalam menjalankan hidup ini.


“Able does not mean enable. Disable does not mean less able."
~Khang Kijarro Nguyen~


No comments:

Post a Comment